Indonesia mencanangkan generasi emas pada tahun 2045.
Generasi emas yang diharapkan sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
adalah generasi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab . Generasi yang secara aktif mampu mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara serta dunia secara global.
Generasi yang cerdas komprehensif:
produktif, inovatif, damai dalam interaksi sosialnya, sehat dan menyehatkan dalam interaksi alamnya, dan berperadaban unggul. Mampukah kurikulum 2013 menjawab
tantangan itu semua?
Pendidikan nasional sebagai salah satu sektor pembangunan
nasional dalam upaya mencerdaskan
kehidupan bangsa mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk
memberdayakan semua warga negara Indonesia
berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu
berubah. Pendidikan nasional
harus berperan secara optimal
sebagai wahana utama dalam pembangunan bangsa
dan karakter.
Berdasarkan
laporan PERC (Political and Economic Risk
Consultancy) dan UNDP (United Nation
Development Program), menyebutkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia
menempati posisi terburuk di kawasan Asia (dari 12 negara yang disurvey oleh
PERC). Korea Selatan dinilai memiliki sistem pendidikan terbaik, disusul
Singapura, Jepang, Taiwan, India, Cina dan Malaysia. Indonesia menduduki urutan
ke-12 setingkat di bawah Vietnam. Selain itu, hasil
studi PISA (Program for International Student Assessment), yaitu studi yang memfokuskan pada
literasi bacaan, matematika, dan IPA, menunjukkan peringkat
Indonesia baru bisa menduduki 10 besar terbawah dari
65 negara. Hasil studi TIMSS (Trends in
International Mathematics and Science Study)
menunjukkan siswa Indonesia berada pada
ranking amat rendah dalam kemampuan (1)
memahami informasi yang komplek, (2) teori, analisis dan pemecahan masalah, (3) pemakaian alat, prosedur dan
pemecahan masalah dan (4) melakukan
investigasi Apa faktor penyebabnya?
Sistem
pendidikan yang diterapkan di negara kita lebih mementingkan aspek pengetahuan
(kognitif) serta meremehkan pengembangan aspek afektif dan psikomotor dalam
pembelajaran. Siswa dituntut untuk menghafal materi pelajaran tanpa disertai
dengan penerapan dari materi yang telah dipelajari. Keberhasilan pembelajaran
hanya diukur dengan instrument (soal) yang menekankan pada aspek kognitif. Hal
ini terbukti dari pelaksanaan pembelajaran yang mengembangkan karakter bangsa
seperti Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Pendidikan Agama, Ilmu Pengetahuan
Sosial lebih menekankan pada aspek kognitif daripada aspek afektif dan
psikomotorik. Di samping itu, penilaian dalam mata-mata pelajaran yang
berkaitan dengan pendidikan karakter belum secara total mengukur sikap dan
kepribadian siswa. Padahal sistem pendidikan mempunyai tujuan utama yaitu
mengembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan secara simultan dan
seimbang. Pendidikan semacam ini hanya melihat manusia dari sisi kecerdasan
intelektualnya saja. sementara kecerdasan linguistik, kinestetik, estetik,
intra personal, interpersonal, dan lainnya diabaikan. Pengajaran diarahkan pada
pengembangan dimensi akademik siswa.
Menjelang
ujian akhir sekolah atau ujian nasional banyak orang tua yang mencari lembaga
bimbingan belajar agar anak-anaknya bisa menguasai bidang studi yang diujikan
demi memperoleh nilai yang tinggi. Mereka menganggap bahwa nilai ujian nasional
yang tinggi menjadi tolok ukur keberhasilan pendidikan. Padahal istrumen (soal)
ujian nasional hanya mengukur keberhasilan dari aspek kognitif. Sementara dari
segi aspek afektif dan psikomotor tidak begitu dipentingkan.
Sementara
sekolah sebagai penyelenggara pendidikan bagaimanapun caranya selalu
mengupayakan agar anak didiknya lulus 100%. Hal ini dilakukan demi menjaga nama
baik sekolah. Akibatnya, berbagai cara yang tidak bermoral dilakukan, seperti
mengatrol nilai, membocorkan soal ujian, memberikan contekan dan sebagainya. Keadaan
demikian menyebabkan sekolah telah menjadi tempat melakukan praktek perbuatan
yang tidak bermoral. Sekolah menjadi lembaga pendidikan telah melahirkan
orang-orang yang tidak berkarakter mulia, dan tidak bermoral.
Dalam
mengatasi pendidikan sebagaimana tersebut di atas pemerintah berusaha
merevitalisasi pendidikan karakter melalui implementasi kurikulum 2013 di setiap jenjang pendidikan. Kurikulum dianggap sebagai
salah satu unsur yang bisa memberikan
kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses
berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Kurikulum 2013 dikembangkan
dengan berbasis pada kompetensi sebagai
instrumen untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang
bermartabat, dengan berusaha mengarahkan peserta didik menjadi: (1)manusia
berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi
peserta didik sebagai generasi penerus bangsa
di masa depan, yang diyakini akan menjadi factor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang
jaman. Melalui implementasi kurikulum 2013 inilah
diharapkan Indonesia mampu mewujudkan generasi emas pada tahun 2045. Generasi
emas yang diharapkan adalah generasi yang cerdas, generasi yang memiliki pola pikir
solutif-nondestruktif, cost effectiveness (biaya sosial, politik, dan
ekonomi) dalam menyelesaikan berbagai tantangan dan persoalan, serta selalu
berpegang pada pentingnya menjunjung tinggi harkat dan martabat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar